Cara Berhenti Berlangganan First Media – Berhenti berlangganan internet broadband dapat terjadi karena suatu hal. Tiap provider mempunyai cara tersendiri. Bagaimanakah cara berhenti berlangganan First Media? Fastpay berikan cara dan ulasannya.
Saat ini, Internet sudah melekat dan menjadi kebutuhan utama dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia yang bermacam-macam, seperti bermain media sosial, tontonan video streaming dan musik, pekerjaan, jualan, browsing dan lain-lain.
Ada banyak pilihan menggunakan internet, terutama di rumah atau tempat usaha. Kebutuhan kuota internet yang tak terbatas membuat orang memilih untuk memasang Wi-Fi di rumahnya menggunakan koneksi broadband dari provider. Lain halnya untuk keperluan pribadi, cukup menggunakan koneksi mobile dari paket data.
Salah satu perusahaan yang menawarkan internet broadband adalah First Media. Perusahaan ini mempunyai berbagai layanan Internet dengan harga dan fasilitas yang beragam. Salah satunya paket layanan internet yang termasuk didalamnya dengan TV kabel.
Terkadang, pelanggan atau pengguna First Media ingin berhenti berlangganan First Media karena alasan bermacam-macam, salah satunya ingin beralih ke provider internet lain yang memberikan promo atau kualitas yang lebih baik, atau adanya ketidakpuasan terhadap layanan dari First Media.
Lalu, bagaimanakah cara berhenti berlangganan First Media? Berikut Fastpay berikan panduan cara berhenti berlangganan First Media yang dapat dilakukan secara online.
Table of Contents
Toggle3 Cara Berhenti Berlangganan First Media Secara Online
Ada tiga cara berhenti berlangganan First Media yang bisa dipilih pelanggan. Waktu yang dibutuhkan untuk memproses pemutusan layanan First Media memakan waktu hingga 14 hari.
Apabila pemutusan berlangganan First Media diajukan sebelum kontrak 12 bulan berakhir, pelanggan akan dikenakan biaya penalti sebesar Rp300 ribu.
Adapun tiga cara berhenti berlangganan First Media sebagai berikut.
1. Cara Berhenti Berlangganan First Media melalui Call Center (021) 1500 595
Cara pertama untuk mengajukan pemutusan layanan First Media adalah melalui Call Center First Media. Berapakah nomor Call Center First media? Kamu bisa menghubungi (021) 1500 595 pada pukul 07.00 – 21.00 WIB.
Catat nomor Call Center First Media (021) 1500 595
Ketika kamu menggunakan Call Center First Media, ikuti instuksi panggilan otomatis hingga kamu terhubung dengan customer service First Media. Ketika tersambung dengan CS, sampaikan maksud dan tujuanmu dan sebutkan juga ID Pelanggan serta alasan ingin berhenti berlangganan First Media.
CS First Media akan segera memproses permintaan pemutusan layanan berlangganan First Media kamu.
Baca Juga :
2. Cara Berhenti Berlangganan First Media melalui Media Sosial
Kamu juga bisa berhenti berlangganan First Media melalui media sosial resminya, yaitu melalui Twitter dan Instagram.
Kamu bisa mengirim pesan melalui Direct Message (DM) dengan pesan ingin Berhenti Berlangganan First Media. Customer service yang merespon akan meminta data-data kamu untuk verifikasi.
Data yang diminta seperti nama lengkap, ID pelanggan, nomor HP dan alamat lengkap.
Kirimkan Direct Message melalui:
Twitter: @FirstMediaCares
Instagram: @Firstmediaworld
3. Cara Berhenti Berlangganan First Media melalui Email
Terakhir, cara berhenti berlangganan First Media dapat melalui email resmi First Media. Kamu dapat mengajukan permohonan berhenti langganan dengan menyertakan ID pelanggan, nama, nomor HP, alamat dan alasan berhenti berlangganan First Media.
- Berikan Subyek pada email: Permohonan Berhenti Berlangganan First Media
- Pada bagian isi email, masukkan data diri, paket langganan yang diambil dan pesan tentang pengajuan berhenti langganan.
- Kirim email tersebut ke customer.service@linknet.co.id dan CC ke customer.service@firstmedia.com
Buat kamu yang ingin berhenti berlangganan First Media menggunakan email, berikut contoh email berhenti berlangganan First Media
Yth. Customer Service First Media
Saya ingin mengajukan permohonan untuk berhenti berlangganan paket Combo Family karena sering gangguan internet.
Berikut data pendukung yang dibutuhkan:
Nama: Ghazi Alam
ID Pelanggan: 11862938
No. HP: 0822299384
Email: email.ghazi@gmail.com
Demikian permohonan ini saya ajukan agar segera ditindaklanjuti.
Terima kasih.
Ghazi Alam
Dari cara berhenti berlangganan First Media di atas, kamu bisa pilih mana yang lebih mudah dilakukan. Setelah pengajuan berhenti langganan disetujui, petugas akan menghubungi kamu untuk mengambil perangkat modem dan STB.
Peluang Bisnis Voucher Game, PPOB dan Voucher Digital
Fastpay membuka kesempatan buat kamu untuk menjadi agen voucher game murah seperti voucher Sushiroll, Disney+, YouTube Premium, Genflix, voucher Google Play, diamond FreeFire, Garena, PUBG Mobile, Call Of Duty: Mobile, diamond Mobile Legends, Arena Of Valor, voucher Steam, Lyto, dll.
Gak cuma berbisnis voucher game, kamu juga bisa bisnis PPOB, bisnis tiket travel, bisnis pulsa internet, dll. Semua layanan bisnis ada di Fastpay.
__________
Tentang Bisnis PPOB Fastpay Terlengkap
Fastpay adalah platform untuk bisnis Layanan Keuangan Digital dan Bisnis PPOB Terlengkap dan Terbaik di Indonesia. Bisnis tiket di Fastpay sangat menguntungkan. Kamu bisa menjual tiket pesawat, kereta api, kapal PELNI dan bus AKAP dengan keuntungan yang besar. Tidak ada resiko dan modal kecil untuk bisnis PPOB dan bisnis pulsa Fastpay. Menjadi Loket Toko Modern Fastpay akan menaikkan level kamu menjadi entrepreneur digital.
Mengapa berbisnis PPOB Fastpay?
Bisnis PPOB Fastpay merupakan solusi bisnis bagi masyarakat Indonesia yang ingin mempunyai usaha pembayaran PPOB; bisnis pulsa murah; bisnis tiket travel pesawat, kereta api, bus AKAP, kapal PELNI; bisnis top up Gopay, OVO, DANA, LinkAja, SpeedCash, dll; bisnis ekspedisi; bisnis voucher game murah dan lengkap; layanan transfer uang, dll.
- Sistem bisnis PPOB yang mudah dijalankan sebagai bisnis utama atau bisnis sampingan.
- Komisi dan bonus yang menguntungkan dari bisnis PPOB, bisnis pulsa bisnis tiket travel, bisnis voucher game, bisnis ekspedisi, dll.
- Bisa transaksi dan transfer uang menggunakan EDC Fastpay.
- Tidak ada kewajiban atau target transaksi, semakin banyak transaksi pelanggan semakin besar pendapatan bonus yang diterima.